TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Bambang Soesatyo (tengah)
Tribunnews.com, JAKARTA - - Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengakui kredibilitas Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini memang sudah di bawah titik nol, tetapi pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) jangan ikut-ikutan mendeligitimasi MK.
"Sebaliknya, pemerintah bersama semua lembaga tinggi negara harus segera bekerja keras memulihkan kredibilitas MK di mata rakyat. Fungsi MK untuk membuat keputusan-keputusan yang legitimate harus ditegakan," kata Bambang dalam keterangannya, Rabu (9/10/2013).
Menurut politisi Golkar ini menegakkan kembali fungsi MK sangat jelas urgensinya. Selain mengantisipasi kemungkinan munculnya sengketa baru dari rangkaian pilkada maupun Pilgub, MK pun harus mengantisipasi progres dari proses hukum mega skandal Bank Century. "Akhir-akhir ini, Penyelidilkan dan penyidikan kasus Bank Century mencatat sejumlah kemajuan, utamanya dari pengakuan Robert Tantular," kata Bambang.
Dikatakan munculnya fakta baru plus kesaksian pihak-pihak terkait bisa mendorong DPR menggunakan Hak menyatakan pendapat (HMP) terkait peran dan tanggungjawab mantan Gubernur BI, Boediono, yang kini menjabat Wakil Presiden. "Jelas bahwa MK harus dalam kondisi solid dan independen ketika DPR harus memilih HMP," kata Bambang.
Oleh karena itu, Bambang mengatakan MK tidak boleh dikooptasi oleh pemerintah atau presiden SBY."Terlalu besar risikonya jika muncul kesan MK sudah disusupi sosok-sosok titipan presiden. Maka, dalam proses rekruitmen Ketua MK pengganti Akil Mochtar, presiden sebaiknya menahan diri untuk tidak melakukan intervensi terlalu jauh," kata dia.
Dijelaskan apa yang terjadi pada ketua MK saat ini mengingatkan orang pada nasib mantan Ketua KPK Antasari Azhar. "Antasari menjadi ketua KPK yang bermasalah dengan hukum ketika dia berniat membongkar kejahatan yang terjadi dalam Pemilu 2009," kata dia.
Kini, menurut Bambang, lewat kasus suap yang melibatkan Akil Mochtar, MK dilumpuhkan saat penyidikan skandal Bank Century yang diduga melibatkan penguasa mencatat kemajuan signifikan. "MK dilumpuhkan untuk mengantisipasi HMP DPR atas kasus Bank Century," kata
By Post : Risky Apriansyah
Sumber : http://www.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar